Korosi adalah suatu peristiwa terdegradasinya sifat material (logam) akibat berinteraksi dengan lingkungan, dan korosi merupakan suatu bidang yang ditekuni oleh berbagai kalangan, baik kalangan industri, pemberi jasa atau konsultan, maupun peneliti dan perguruan tinggi. Penanganan masalah korosi dilakukan secara multidisiplin, yang memerlukan kerjasama para praktisi dari berbagai disiplin ilmu, misalnya: disiplin ilmu pertambangan, metalurgi, teknik kimia, perminyakan, sipil, biologi, teknik mesin dan lain sebagainya.
Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan industri dan ekonomi di Indonesia, maka meningkat pula penggunaan bahan logam, baik sebagai komponen proses di industri, maupun sebagai komponen produk yang dipasarkan di masyarakat. Jumlah penduduk Indonesia yang telah melebihi 200 juta orang, akan membuat konsumsi pemakaian logam dalam sarana kehidupan menjadi sangat besar. Dengan meningkatnya penggunaan logam maka masalah korosi juga akan meningkat dan kompleks.
Dengan perkiraan kasar bahwa biaya penanggulangan korosi mencapai 1,5% dari GNP, maka dapat dibayangkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk penanggulangan korosi tersebut, dan pada saat ini biaya yang diperlukan mencapai orde beberapa trilyun rupiah.
Untuk bisa menangkap kesempatan tersebut, maka diperlukan sumber daya manusia yang cukup yang sepenuhnya berasal dari Warga Negara Indonesia yang dapat bersaing dengan para ahli luar negeri terutama ditinjau dari segi kualitas. Tetapi peningkatan kualitas tersebut juga harus berjalan seiring dengan peningkatan kuantitas, mengingat besarnya ruang lingkup industri dan sektor kehidupan yang perlu dibantu dalam menanggulangi masalah korosi yang sangat merugikan mereka.
Kemampuan yang harus dimiliki oleh sumber daya manusia kita antara lain adalah :
Berdasarkan latar belakang di atas, ACTS sebagai lembaga diklat yang telah di akreditasi atau ATB (Authorized Training Body) dari Asosiasi Korosi Indonesia – INDOCOR, telah mengembangkan dan melaksanakan berbagai kegiatan training / pelatihan yang berkaitan dengan permasalahan-permasalahan korosi di atas.
Pelatihan-pelatihan tersebut ada yang sifatnya non-sertifikasi dan juga ada yang bersertifikasi atas nama INDOCOR.
A. Program Kegiatan Training di ACTS
Pelatihan yang bersifat Non-Sertifikasi adalah sebagai berikut :
Sedangkan untuk pelatihan yang bersertifikasi adalah :
1. Coating Inspector :
2. Corrosion Inspector :
3. Cathodic Protection Inspector Level I
4. Ahli Korosi
Disamping jenjang-jenjang di atas akan dikembangkan juga untuk melakukan penstrukturan dari bidang-bidang keahlian yang berkaitan erat dengan usaha penanggulangan korosi, seperti: Material Selection & Design, Inhibitor dan bidang-bidang lainnya. Penjenjangan tersebut disusun berdasarkan referensi internasional seperti National Association for Corrosion Engineer (NACE), SSPC (The Society for Protective Coating) dll.
B. Instruktur
Sampai dengan pertengahan tahun 2018, ACTS telah melaksanakan kegiatan training dengan rincian sebagai berikut:
1. Ahli Korosi Muda (11 Angkatan, 76 peserta)
2. Ahli Korosi Madya (3 Angkatan, 21 peserta)
3. Corrosion Inspector level I (49 Angkatan, 356 peserta)
4. Cathodic Protection level I (68 Angkatan, 386 peserta)
5. Cathodic Protection level II (14 Angkatan, 111 peserta)
6. Coating Inspector level I (84 Angkatan, 787 peserta)
7. Coating Inspector level II (21 Angkatan, 109 peserta)
8. Blaster Painter Operator (6 Angkatan, 54 peserta)
9. Training Non-Sertifikasi (260 peserta)
SHARE THIS :
Tertarik untuk kerja sama dengan Kami? hubungi sekarang juga.
(022) 20462717
-
Jln. Rereng Wulung No. 37 Bandung